Pruitt Igoe yang malang. Lahir dalam selimut impian dan kebanggaan. Imaji kesuksesannya menjangkau jauh melampaui bingkai kemiskinan, rumah yang layak, dan kemajuan kota. Namun waktu berbicara lain. Ia mati meninggalkan puing-puing harapan, debu mitos, dan bayang-bayang mimpi buruk.
Tapi apa makna sebuah kegagalan dalam perumahan? Rumah tak pernah bermakna tunggal. Ia memiliki banyak dimensi yang berkelindan, seringkali bersinggungan dengan ‘ruang di luar’ rumah. Pruitt-Igoe, perumahan vertikal dengan total 2.700 unit di area 22 hektar, merangkum dimensi yang jamak itu.
Bermula dari Grand Design
St. Louis tahun 1940 dilanda kekeringan ekonomi paska perang. Krisis menuntut negara untuk berdiet dalam pengeluaran proyek, menghemat material, dan mendorong pertumbuhan investasi. Housing Act 1949 mengemuka pada masa ini dalam bentuk kebijakan perumahan yang mengulurkan akses perumahan layak bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menyasar kota-kota yang membutuhkan, berpotensi berkembang dengan perencanaan dan perancangan skala besar. St Louis menjadi salah satu pion pengeraknya. Saat kota mulai lesu, hal pertama yang dilakukan adalah membuka keran investasi untuk mempercantik rupanya. Dana pemerintah pusat mengalir untuk megentaskan pemukiman kumuh di utara kota dan membangun perumahan massal yang menjadi tren kebijakan masa itu.
Maka Pruitt Igoe pun lahir di tahun 1954. Perumahan vertikal sebelas lantai dengan fasilitas taman dan area olahraga itu menggantikan rumah usang, lembab, dan gang kotor pemukiman kumuh di utara kota. Dengan lokasi strategis di St. Louis, Pruitt Igoe didamba menjadi simbol perumahan massal nomor satu. Kemampuannya mengakomodasi 657 jiwa per hektar diharapkan bisa menggeliatkan pertumbuhan di pusat kota. Namun, perencanaan itu melupakan dimensi lain di luar logika estetika pembangunan kota. Pruitt Igoe yang dihuni oleh warga migran kulit hitam korban penggusuran di menjadi momok bagi warga kulit putih untuk berbagi tempat tinggal. Di saat bersamaan, kota-kota satelit di sekitar St. Louis bertumbuh, disokong oleh kebijakan perumahan yang memberi kemudahan akses kredit perumahan milik. Berbondong-bondong warga kulit putih memiliki rumah impian dengan taman belakang yang luas, kebun, parkir mobil pribadi, dan dikelilingi oleh warga dengan ras yang sama. Tahun 1958, dinamika politik antar kota membuat populasi St Louis berkurang hampir separuh.
Ketika ‘Pasar’ Bekerja
Eksodus kelas menengah dan menegah atas yang didominasi warga kulit putih membuat perekonomian St. Louis diujung tanduk. Harga pasar rumah milik turun drastis karena ditinggalkan oleh penghuni ke kota lain. Ditengah kepanikan itu, kemiskinan warga kulit hitam diperburuk dengan diskriminasi dalam mengakses pekerjaan. Pruitt Igoe hanya ditempati oleh warga miskin yang tak mampu mengakses kebijakan perumahan milik dan membutuhkan tunjangan sosial.
Meski lahir dari inisiasi pemerintah pusat, pengelolaan sehari-hari Pruitt Igoe dilepaskan pada pemerintah kota St Louis. Di bawah tangan Housing Estate, manajemen Pruitt Igoe dikelola dan didanai oleh subsidi pemerintah kota dan biaya sewa penghuni. Tahun 1960, penghuni Pruitt Igoe semakin berkurang sementara beban pengelolaan perumahan 22 hektar itu semakit berat. Kerusakan mekanis dan vandalisme mulai bermunculan. Hal ini diperburuk dengan meningkatnya kriminalitas dan pengelola yang mulai lepas tangan.
Gejala kejatuhan Pruitt Igoe kian bertambah dengan wacana stigma negatif dan kerusakan fisik yang kian parah. Dengan kondisi tersebut, para penyewa perumahan massal di St. Louis unjuk rasa, bersama-sama menuntut pengelola untuk bertanggung jawab atas ketidakmampuan mereka menjamin kenyamanan pemukiman. Advokasi dilakukan terus menerus, negosiasi diperjuangkan, namun hanya sedikit upaya yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kompleks perumahan masif itu.
Puncak dari gejolak perumahan massal itu adalah keputusan untuk menutup Pruitt Igoe di akhir tahun 1960. Setelah memindahkan penghuni yang tersisa, ledakan penghancuran Pruitt Igoe dilakukan di tahun 1973, disaksikan oleh berjuta mata yang menyimpan memori dan harapan tentangnya di masa silam. Media dan kritik arsitektur merekamnya sebagai ‘kegagalan arsitektur modern’, namun Pruitt Igoe tak bisa melupakan bayang-bayang dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang menghantuinya.
Dari St. Louis ke Jakarta: Bercermin pada Pruitt Igoe
Berkaca pada St. Louis dan Pruitt Igoe, apa sesungguhnya yang bisa dipejari untuk melihat Jakarta dan penggusuran yang kian marak?
St. Louis memaparkan logika pertumbuhan kota dengan transformasi ruang yang berorientasi profit, melalui perbaikan ‘wajah’ arsitektur kota. Ini berkelindan dengan transformasi pemukiman melalui konsep housing as driver for urban growth. Seringkali logika ini melupakan dimensi tak kasat mata; kemiskinan, segregasi sosial, dan subjektivitas individu, berujung pada dominasi wacana yang memenuhi media maupun obrolan keseharian.
Slum, atau area yang diidentifikasi dengan kualitas pemukiman yang rendah, muncul dari kebutuhan bertempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah karena tertutupnya akses perumahan. Ia adalah pilihan yang bisa diakses oleh migran dengan modal minim. Keberadaan slum tak lepas dari pasar tenaga kerja di kota dimana para migran ini menggantungkan hidup mereka. Upaya memperbaiki slum dengan memindahkan populasi migran ke perumahan massal seperti Pruitt Igoe akan sia-sia tanpa dibarengi dengan peningkatan ekonomi individu dan kelompok.
Karena itu, kebijakan perumahan rakyat menuntut kerangka kritis akan posisi rumah yang multidimensi. Dalam konteks Indonesia, kebijakan perumahan rakyat tak lepas dari komitmen internasional pengentasan pemukiman kumuh. Sustainable Development Goals yang diterjemahkan sebatas perbaikan pemukiman kumuh dengan membuka akses pasar perumahan formal seluas-luasnya, seakan ahistoris dengan realita Pruitt Igoe di tahun 1960an. Penggusuran pemukiman kumuh yang terjadi di Jakarta hanyalah gejala permukaan dari logika pembangunan kota yang pragmatis dan strategi peningkatan nilai tanah di kota. Rumah, baik individual maupun massal, menjadi apa yang Foucault sebut sebagai ‘instalasi ekonomi politik’, dan tata kelola kota menciptakan konstruksi sistem relasi tersebut.
Jika kita ingin mengulik lebih jauh, Jakarta memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan kasus St. Louis. Kehadiran kaum migran di kota tidak serta merta bergantung pada jatuh bangunnya lapangan pekerjaan atau ekslusi dalam aksesnya. Sebagian warga kota ini justru mengisi ruang-ruang ekonomi informal yang juga bersimbiosis mutualisme dengan ekonomi formal. Segregasi sosial pemukiman kumuh, yang sering identik dengan perkampungan, dalam kesehariannya lebih pada akumulasi ruang politik yang dibatas dan ditekan.
Kenyataannya, berjalan di perkampungan di Jakarta yang ramai dan vibrant, akan terasa lebih aman dibanding melintasi neighborhood ‘rapi’ tapi muram di kota Amerika. Ditambah lagi dengan aktivitas PKL, baik yang temporer menetap maupun yang mobile, menghidupkan ruang-ruang publik kota hingga larut malam. Bukankah keberadaan mereka yang luput dari perencanaan formal ini begitu positif pada keseharian kota?
Sesungguhnya keberadaan kampung di Jakarta adalah bentuk partisipasi warga kota untuk bertempat tinggal dengan aset yang mereka miliki. Jika Pruitt Igoe hanya bertahan dua puluh tahun, kehadiran kampung-kampung yang bahkan berusia lebih dari lima puluh tahun menegaskan bagaimana jaringan sosial dan ekonomi telah berhasil terbangun, terjaga, dan dikelola oleh warga sendiri.
Tentu saja ada keterbatasan infrastruktur fisik dalam kampung karena pertumbuhannya yang organik, namun ini dapat diselesaikan dengan penataan in situ. Rumah bagi warga kampung adalah sebuah proses bermukim yang mampu mereka bangun, disaat pemerintah tak sanggup menyediakan pemukiman terjangkau. Sementara kota sangat membutuhkan populasi untuk bisa menjaga stabilitas sosial ekonomi dan berkembang bersama kota-kota lain.
Karena itu partisipasi warga dari berbagai kalangan perlu dihargai dan diakomodir dalam proses pembangunan. Setiap warga kota memiliki peran di dalam membangun kota, dan ini adalah sebuah karya yang tak pernah selesai. Bukankah potensi kreativitas kota ini terlalu besar untuk diserahkan pada keputusan monolit segelintir orang?
Lantas, ketika warga kota ini berkata ‘tidak’ pada instalasi ekonomi politik yang meruntuhkan relasi sosial ekonomi, bukankah itu hal yang sangat logis? Bukankah negara menjamin keberadaan mereka bertempat tinggal yang layak dan kebebasan untuk berekspresi mengemukakan pendapat? Siapa yang paling mengerti dan memahami nilai sebuah pemukiman/kampung kalau bukan warganya sendiri? Apakah rusunawa adalah solusi imbang dan sepadan dengan nilai kolektivitas sebagai komunitas dan nilai rumah sebagai tempat berlindung serta mencari penghidupan di kota selama bertahun-tahun? Bagaimana kreativitas dan aspirasi warga yang bermukim dapat diakomodasi dalam proses perencanaan dan perancangan kebijakan perumahan?
Diskusi pemutaran film Pruitt Igoe tanggal 19 Juni 2016 menyiratkan refleksi kritis tentang makna rumah dan dimensi sosial, ekonomi, serta politik yang menyelimuti. Seperti lapis bata demi bata yang membuatnya terbangun, rumah menyimpan narasi dan memori yang tak ternilai. Dibelakang sebuah potret penghancuran rumah susun di Amerika, ada wajah-wajah sendu yang dibayangi oleh pertanyaan untuk ke sekian kali; kemana kami harus pergi setelah ini? Di depan potret itu kita perlu belajar dan berusaha mencari ruang-ruang baru untuk mengembangkan gagasan kebijakan perumahan dan kota di masa sekarang.
Pemutaran film dan diskusi The Pruitt-Igoe Myth diselenggarakan atas kerjasama Ciliwung Merdeka, LBH Jakarta dan ASF Indonesia.