Pada pertengahan tahun 2015, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembersihan kawasan pinggir Sungai Ciliwung dalam rangka normalisasi. Kampung-kampung yang berjajar di pinggiran Kali Ciliwung pun tak terhindar dari penggusuran. Sekitar 300 rumah di Kampung Pinangsia dan lainnya dihancurkan,